Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, pria berinisial FA (23) membunuh kakak sepupunya, AH (32), dengan cara membacok korban sebanyak empat kali.
Pelaku menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati atas perlakuan korban selama ini. Titus menyebutkan, FA sehari-hari bekerja di warung milik korban.
"Secara tiba-tiba FA mengambil golok yang telah disimpan dalam tumpukan tabung gas dan membacok korban sebanyak empat kali, ungkap Titus dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (14/5/2024).
FA kemudian membuang jasad AH dibantu oleh temannya, yakni N (26). Para pelaku membungkus jasad korban menggunakan sarung, dan membuangnya di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Jurnalis: Zintan Prihatini
Video Editor: Zintan Prihatini
Produser: Nursita Sari
#JernihkanHarapan #pembunuhanpria dalamsarung #priadalamsarung