Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Penuhi Syarat Pilkada Jakarta, KPU Minta Berkasnya Dilengkapi

14 Mei 2024, 20:22 WIB

Anggota Komisioner KPU DKI Jakarta Astri Megatari mengatakan, bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta jalur independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dianggap memenuhi syarat terkait dukungan maju Pilkada DKI Jakarta 2024 sebagai calon independen.

Pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana berhasil mengumpulkan 749.298 dukungan untuk maju Pilkada DKI Jakarta 2024. 

Adapun persyaratan maju calon independen cagub dan cawagub independen harus memenuhi syarat berupa dukungan dari warga yang besarannya 7,5 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) pemilu, atau sekitar 618.968 orang.

KPU pun memberikan waktu selama 3 x 24 jam bagi Dharma dan Kun untuk melengkapi dokumen dukungan, termasuk mengunggahnya ke Sistem Informasi Pencalonan atau Silon milik KPU.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Bagus Santosa

#JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke