Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rentetan Pemicu Kecelakaan Bus Subang: Mulai dari Oli, Rem, hingga Kelalaian Sopir
00:00
Longsor Tambang Emas di Solok, 12 Korban Meninggal Dunia
02:18
Video Selanjutnya dalam detik
Longsor Tambang Emas di Solok, 12 Korban Meninggal Dunia
Lanjutkan

Rentetan Pemicu Kecelakaan Bus Subang: Mulai dari Oli, Rem, hingga Kelalaian Sopir

14 Mei 2024, 16:50 WIB

Polisi menetapkan Sadira, sopir bus Trans Putera Fajar, pembawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana, sebagai tersangka.


Sadira disangkakan Pasal 311 ayat 5 Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman hukuman maksimal 12 penjara dan denda Rp 24 Juta.


Lebih lanjut, Wibowo mengatakan, dari hasil penyelidikan, ada beberapa penyebab bus tersebut mengalami kecelakaan dan tak hanya berkaitan dengan rem.


Simak selengkapnya dalam video berikut!


Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis

Narator: Wiyudha Betha Dinaragis

Video Editor: Wiyudha Betha Dinaragis

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Journeyman by Aakash Gandhii


#KecelakaanSubang #SopirTersangka #SopirSubang #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke