Polisi menggerebek sebuah villa yang dijadikan pabrik pembuatan narkotika jenis ganja hidroponik dan mephedrone di Canggu, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (2/5/2024) lalu. Tampak selain laboratorium, terdapat kebun ganja yang berada di basement villa tersebut.
Bisnis narkotika ini dijalankan oleh saudara kembar, berinisial IV (31) dan MV (31), warga negara asing asal Ukraina, yang berperan sebagai pemilik dan peracik. Mereka dibantu oleh, KK, pria asal Rusia yang bertindak sebagai pengedar.
Menurut polisi, omzet bisnis barang terlarang yang dijalankan tiga orang Warga Negara Asing (WNA) ini mencapai Rp 4 miliar dalam bentuk kripto selama enam bulan.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Nabilah Safirah
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Musik: Kurt - Cheel
#PabrikNarkoba #Bali #WNAUkraina #VillaPabrikNarkoba #KebunGanjaHidroponik #Canggu #Narkoba #JernihMelihatDunia