Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan Gara-gara LHKPN Dinilai Janggal

14 Mei 2024, 11:10 WIB

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahean (REH) dibebastugaskan seusai dilaporkan ke KPK karena laporan harta kekayaannya dinilai janggal.

Berdasarkan dokumen LHKPN 2023, REH tercatat memiliki total kekayaan Rp 6,39 miliar. Namun, REH diduga memiliki perusahaan dengan total aset Rp 60 miliar.


Kreatif: Claudia Aviolola

Produser: Tri Indriwati


#BeaCukai

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke