Polisi menggerebek sebuah villa yang dijadikan pabrik pembuatan narkotika jenis ganja hidroponik dan mephedrone di Canggu, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (2/5/2024) lalu.
Bisnis narkotika ini dijalankan oleh saudara kembar, berinisial IV dan MV, asal Ukraina, yang berperan sebagai pemilik dan peracik. Mereka dibantu oleh, KK, pria asal Rusia yang bertindak sebagai pengedar.
Menurut polisi, omzet bisnis barang terlarang yang dijalankan tiga orang Warga Negara Asing (WNA) ini mencapai Rp 4 miliar dalam bentuk kripto selama enam bulan
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Yohanes Valdi Seriang Ginta
Penulis naskah: Daniel Kalis Jati Mukti
Narator: Daniel Kalis Jati Mukti
Video editor: Angelia Elza
Produser: Mochamad Sadheli
Musik: Final Girl - Jeremy Blake
#PabrikNarkobaBali #WNARusiadanUkraina #BareskrimPolri #JernihkanHarapan