Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[FULL] Caleg Terpilih DPR dari Nasdem Tina Nur Alam Mundur Usai Rekan Separtai Gugat KPU

14 Mei 2024, 09:44 WIB

Calon anggota legislatif (caleg) petahana DPR RI dari Partai Nasdem, Tina Nur Alam, menyatakan mundur sebagai caleg terpilih kepada KPU dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.


Tina menjadi pihak terkait dalam sidang dengan nomor perkara 11-02-05-28/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang diajukan oleh eks Gubernur Sulawesi Tenggara yang juga rekan separtainya, Ali Mazi.


"Sehubungan dengan telah ditetapkannya saya sebagai calon anggota DPR RI yang memperoleh suara terbanyak dari Partai Nasdem dapil Sulawesi Tenggara, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPRD, Anggota DPD Provinsi, Kabupaten/Kota secara Nasional tanggal 20 Maret 2024, atas keputusan tersebut, rekan separtai saya saudara Ali Mazi telah mengajukan permohonan PHPU di Mahkamah Konstitusi dengan nomor perkara 11 dan seterusnya," ujar Tina dalam sidang di Gedung MK, Senin (13/5/2024).


Tina mengaku mengalami dampak psikologi sosial sehingga memilih untuk menghindari perselisihan dengan Ali Mazi.


Selain mengundurkan diri sebagai caleg, Tina juga mengajukan pengunduran diri sebagai pihak terkait dalam sengketa yang diajukan Ali Mazi.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Produser: Nursita Sari

Video Editor: Syalutan Ilham


#tinanuralam #partainasdem #jernihkanharapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke