Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Momen Windy Idol Usai Diperiksa Ketujuh Kalinya Jadi Saksi Kasus TPPU Hasbi Hasan

13 Mei 2024, 22:54 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil penyanyi Windy Yunita Bestari Usman atau Windy Idol sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hasbi Hasan yang merupakan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) yang dinonaktifkan, Senin (13/5/2024).


Sejauh ini, Windy telah dipanggil sekitar tujuh kali. Namun, ia tidak selalu memenuhi panggilan itu.


KPK turut menjelaskan alasan di balik mengapa sang penyanyi tak kunjung ditahan.


Adapun Windy sudah berulang kali dipanggil KPK dalam perkara Hasbi Hasan. 


Ia dan kakaknya, Rinaldo Septarianto telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU pasif. 


Pada 26 Maret lalu, Windy mengaku sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK. Surat itu mengabarkan dirinya ditetapkan sebagai tersangka TPPU.


Dalam perkara pokoknya, KPK menduga Hasbi Hasan menerima jatah Rp 3 miliar untuk mengondisikan perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. 


Suap diberikan oleh pengusaha sekaligus debitur KSP Intidana yang sedang berperkara di MA, Heryanto Tanaka melalui perantara mantan Komisaris Independen Dadan Tri Yudianto.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis Naskah: Syarikun Ni'am, Xena Olivia

Video Jurnalis: Syarikun Ni'am, Xena Olivia

Video Editor: Xena Olivia

Produser: Bagus Santosa



#WindyIdol #KasusTPPUHasbiHasan #WindyIdolJadiTersangka #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke