Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya menolak wacana revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang membatasi jumlah kementerian sebanyak 34.
Hasto menyampaikan ini ini seiring adanya wacana penambahan jumlah kementerian menjadi 40 di bawah pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Hasto, kementerian dibentuk untuk mencapai tujuan politik bernegara, bukan untuk mengerahkan kekuatan politik pendukung pemerintah.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Nursita Sari
#PDIP #Prabowo #RUUKementerian #JernihkanHarapan