Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Gelar Karpet Merah Untuk Investor di IKN

10 Mei 2024, 16:11 WIB

Pemerintah semakin mendorong pembangunan Ibukota Nusantara melalui proyek-proyek yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain itu, pemerintah memberikan insentif istimewa kepada para pengusaha, baik domestik maupun asing, melalui kemudahan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023.

Salah satu kemudahan yang diberikan adalah kesempatan bagi investor untuk memperoleh Hak Guna Bangunan (HGB) di atas lahan milik Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dengan masa berlaku hingga 160 tahun.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Aisyah Sekar Ayu Maharani, Hilda B Alexander

Penulis Naskah: Muhammad Daffa Satrio

Narator: Muhammad Daffa Satrio

Video Editor: Agung Setiawan

Produser: Yusuf Reza Permadi

#IKN #Investor #IbukotaNusantara #JernihkanHarapan

Music: Friendly Dance - Nico Staf

Artikel terkait: https://ikn.kompas.com/read/2024/05/10/104451187/karpet-merah-buat-investor-di-ikn-bisa-dapat-hgb-hingga-160-tahun

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke