Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Taruna Jadi Tersangka, 4 Senior Putu STIP Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

9 Mei 2024, 15:27 WIB

Sebanyak empat tersangka kasus tewasnya taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Putu Satria Ananta Rustika (19), yang dianiaya seniornya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Keempat tersangka itu adalah Tegar Rafi Sanjaya (21), A, W, dan K. Mereka dijerat pasal yang berbeda, berdasarkan peran masing-masing.


Tegar sendiri sebagai pelaku utama, dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan hukuman 15 tahun penjara.


Sedangkan ketiga pelaku lainnya terancam dijerat pasal 55 Juncto KUHP karena keikutsertaannya melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Selengkapnya simak berita berikut.

Penulis Naskah: Anggie Puspariana

Narator: Anggie Puspariana

Video Editor: Galang Wahyu Permata

Produser: Naufal Noorosa Ragadini


#PenganiayaanSTIP #TarunaSTIP  #TersangkaSTIP #JernihkanHarapan


Musik: Dark Alley Deals - Aaron Kenny


Artikel terkait:

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/05/09/08384511/4-tersangka-kasus-tewasnya-taruna-stip-di-tangan-senior-terancam-15-tahun 

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke