Ekonom Segara Institute Piter Abdullah mengingatkan bahwa pelaku yang menyebarkan hoaks dan mengajak masyarakat untuk menarik dananya dari bank (rush money) bisa terancam pidana.
Apalagi pelaku mengaku terdapat uang yang tiba-tiba hilang saat ditabung.
Menurut dia, bank merupakan unit usaha di Indonesia yang paling ketat diawasi pemerintah untuk memberikan kepercayaan kepada publik terhadap sektor perbankan.
Kreatif: Claudia Aviolola
Produser: Larissa Huda
#BRI #PenipuanOnline #RushMoney