Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
JK: Pelanggar UU Lebih Tak Boleh Masuk Pemerintahan Dibanding Orang "Toxic"
00:00
Camar Emas! Boeing Pengintai Jaga Jakarta di Pelantikan Prabowo-Gibran
02:14
Video Selanjutnya dalam detik
Camar Emas! Boeing Pengintai Jaga Jakarta di Pelantikan Prabowo-Gibran
Lanjutkan

JK: Pelanggar UU Lebih Tak Boleh Masuk Pemerintahan Dibanding Orang "Toxic"

7 Mei 2024, 20:43 WIB
Wakil Presiden ke-10 & 12 RI Jusuf Kalla (JK) menyebut pelanggar UUd 1945 lebih tidak layak masuk ke pemerintahan daripada orang toxic.

Pernytaan itu disampaikan JK menanggapi pesan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan ke Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Luhut berpesan bahwa sebaiknya Prabowo tidak membawa orang toxic ke pemerintahannya agar tidak merugikan Indonesia.

JK mengaku tak paham dengan kriteria toxic yang dimaksud Luhut, namun ia menegaskan orang yang melanggar Pasal 33 Ayat (3) UUD NRI 1945-lah yang seharusnya tak boleh masuk pemerintah.

Hal itu disampaikan JK saat ditemui awak media pada Selasa (7/5/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis:Adhyasta Dirgantara
Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Adisty Safitri
Musik: That One Bar Scene - RKVC

#JusufKalla #PrabowoGibran #LuhutBinsarPandjaitan #pemerintahanPrabowoGibran #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke