Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Ditahan KPK

7 Mei 2024, 18:49 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali (AMA) atau Gus Muhdlor.  

Penahanan diumumkan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ditemani Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, dan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).  

"Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka AMA selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 7-26 Mei 2024 di Rutan Cabang KPK," kata Johanis Tanak, Selasa sore. 

 Sebagai informasi, perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Sidoarjo ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 25-26 Januari. 

Dari belasan orang yang ditangkap, namun tidak dengan Muhdlor. Beberapa waktu kemudian, KPK menetapkan Muhdlor sebagai tersangka karena diduga memotong dan menerima uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.  

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.  

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Bagus Santosa 

#JernihkanHarapan  #KPK #BupatiSidoarjo

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke