Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali (AMA) atau Gus Muhdlor. Â
Penahanan diumumkan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ditemani Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, dan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024). Â
"Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka AMA selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 7-26 Mei 2024 di Rutan Cabang KPK," kata Johanis Tanak, Selasa sore.Â
 Sebagai informasi, perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Sidoarjo ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 25-26 Januari.Â
Dari belasan orang yang ditangkap, namun tidak dengan Muhdlor. Beberapa waktu kemudian, KPK menetapkan Muhdlor sebagai tersangka karena diduga memotong dan menerima uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. Â
Video Jurnalis: Talitha YumnaaÂ
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha YumnaaÂ
Produser: Bagus SantosaÂ
#JernihkanHarapan #KPK #BupatiSidoarjo