Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data dengan menggunakan email palsu perusahaan internasional.
Dalam kasus itu, para tersangka mengelabui korban dengan menggunakan email palsu dan mengirim rekening untuk mengirim sejumlah uang.
Email palsu itu dibuat oleh para tersangka dengan menyerupai alamat email sebuah perusahaan internasional.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidisiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan pihaknya telah menangkap 5 orang tersangka. Dari lima tersangka itu, dua di antaranya adalah warga negara Nigeria.Â
Himawan menyebut pihaknya masih mencari satu tersangka lain berinisial S yang merupakan warga negara Nigeria yang berperan sebagai hacker dari sindikat manipulasi data menggunakan email palsu perusahaan internasional.
Penyidik Madya Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Roland Ronaldy mengatakan pihaknya sudah menerbitkan red notice terhadap satu tersangka itu yang diketahui sedang berada di luar negeri.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Bagus Santosa
#PemalsuanData #BareskrimPolri #JernihkanHarapan