Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polri Terbitkan Red Notice 1 WN Nigeria yang Diduga Jadi Hacker Sindikat Pemalsuan Data
02:19
Polri Terbitkan Red Notice 1 WN Nigeria yang Diduga Jadi Hacker Sindikat Pemalsuan Data
02:19
Video Selanjutnya dalam detik
Polri Terbitkan Red Notice 1 WN Nigeria yang Diduga Jadi Hacker Sindikat Pemalsuan Data
Lanjutkan

Polri Terbitkan Red Notice 1 WN Nigeria yang Diduga Jadi Hacker Sindikat Pemalsuan Data

7 Mei 2024, 16:44 WIB

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data dengan menggunakan email palsu perusahaan internasional.


Dalam kasus itu, para tersangka mengelabui korban dengan menggunakan email palsu dan mengirim rekening untuk mengirim sejumlah uang.


Email palsu itu dibuat oleh para tersangka dengan menyerupai alamat email sebuah perusahaan internasional.


Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidisiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan pihaknya telah menangkap 5 orang tersangka. Dari lima tersangka itu, dua di antaranya adalah warga negara Nigeria. 


Himawan menyebut pihaknya masih mencari satu tersangka lain berinisial S yang merupakan warga negara Nigeria yang berperan sebagai hacker dari sindikat manipulasi data menggunakan email palsu perusahaan internasional.


Penyidik Madya Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Roland Ronaldy mengatakan pihaknya sudah menerbitkan red notice terhadap satu tersangka itu yang diketahui sedang berada di luar negeri.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Bagus Santosa


#PemalsuanData #BareskrimPolri #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke