Hakim MK Saldi Isra menegur pemohon yang bersikukuh mengajukan penjelasan tambahan di luar waktu yang diberikan, saat sidang sengketa hasil pemilihan legislatif (Pileg), Selasa (7/5/2024).
Pemohon yang mewakili Demokrat dan PAN itu hendak menjelaskan lebih lanjut usai mendengarkan penjelasan dari kuasa hukum Bawaslu, bahwa perbedaan perolehan suara di dalam D hasil dan C hasil DPR di tingkat kecamatan. Hal ini terjadi di Provinsi Kalimantan Timur. Namun, Saldi menegaskan bahwa penjelasan yang diberikan sudah cukup.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Bagus Santosa
#MK #Demokrat #PAN #Pileg #JernihkanHarapan