Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, ada anggota KPU di Provinsi Papua Tengah yang seolah menahan proses rekapitulasi, saat sengketa hasil pemilihan legislatif di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (7/5/2024).
Jadi KPU Papua Tengah menyampaikan ada 13 distrik yang seolah-olah menahan-nahan proses rekapitulasi sehingga sudah diingatkan dan dilakukan supervisi hingga akhirnya menurut kami, menurut KPU di sana, kinerja mereka sangat parah. Sehingga diambil alih oleh KPU dan mereka diberhentikan, ujar Idham.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Bagus Santosa
#MK #KPU #Pileg #JernihkanHarapan