Dalam persidangan hari ini, Senin (6/5/2024), terungkap bahwa eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) membeli lukisan karya seniman Sujiwo Tejo seharga Rp 200 juta. Â
Kepala Sub-Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan Raden Kiky Mulya Putra mengatakan, ia meminjam uang Rp 130 juta kepada vendor dan memakai uang kas sebesar Rp 70 juta untuk membeli lukisan itu. Uang Rp 70 juta itu berasal dari kas pejabat eselon I Kementan yang dikumpulkan secara paksa.Â
"Waktu itu saya tak ada uang Rp 200 juta, lalu karena diminta uang sebanyak itu, lalu saya tetap diminta untuk bayar hari itu juga, saya minta bantuan ke Pak Nasir, vendor kementerian di Biro Umum," kata Kiky dalam persidangan. Â
"Pak Nasir transfer ke saya Rp 130 juta, Rp 70 juta ada uang kas, jadi totalnya Rp 200 juta saya langsung transfer ke orangnya Sujiwo Tejo," lanjut dia. Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. Â
Video Jurnalis: Talitha YumnaaÂ
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha YumnaaÂ
Produser: Nursita SariÂ
#SYL #sidangSYL #JernihkanHarapanÂ