Seorang Dosen UPN Veteran Yogyakarta membuat surat pernyataan permohonan maaf karena telah melakukan tindak kekerasan seksual yang kemudian viral di media sosial. Dosen itu mendapatkan sejumlah sanksi sesuai dengan Keputusan Rektor UPN Veteran Yogyakarta.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Editor: Wijaya Kusuma, Gloria Setyvani Putri
Kreatif: Dhea Najla Rifdah Zen
Produser: Tri Indriawati
#BeritaViral #Dosen #KekerasanSeksual #UPNVeteranYogyakarta