Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh didakwa menerima gratifikasi Rp 650 juta terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/5/2024). Â
Gazalba diduga menerima gratifikasi bersama pengacara bernama Ahmad Riyad. Uang itu diterima dari terdakwa yang tengah mengurus kasasi di Mahkamah Agung (MA) bernama Jawahirul Fuad. Â
Jaksa menyebut uang Rp 650 juta itu termasuk suap karena karena berhubungan dengan jabatan Gazalba sebagai Hakim Agung. Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. Â
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha YumnaaÂ
Produser: Nursita Sari Â
#HakimAgungGazalba #JernihkanHarapanÂ