Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Respons Kemenkes soal Vaksin Aztrazeneca Picu Pembekuan Darah
03:21
AstraZeneca Tarik Peredaran Vaksin Covid-19, Ada Apa?
02:06
Video Selanjutnya dalam detik
AstraZeneca Tarik Peredaran Vaksin Covid-19, Ada Apa?
Lanjutkan

Respons Kemenkes soal Vaksin Aztrazeneca Picu Pembekuan Darah

6 Mei 2024, 15:31 WIB

Kementerian Kesehatan RI sebut hingga saat ini belum ditemukan kasus pembekuan darah yang disebabkan oleh vaksin Astrazeneca di Indonesia.

Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi menyebut kasus pembekuan darah yang terjadi setelah 6 bulan pemakaian vaksin sudah dipastikan bukan merupakan efek samping.

Pasalnya, efek samping pasca vaksinasi harusnya terjadi dalam rentang waktu 4 hingga 42 hari dan paling lama selama 6 bulan.

Selain itu, seluruh vaksin Covid-19 telah diuji coba terlebih dahulu sebelum diberikan izin edar. Dari hasil uji coba, tak ditemukan kasus trombosis atau pembekuan dari akibat vaksin.

"Vaksin Astrazeneca dikatakan efek samping atau kejadian pasca imunisasi itu rentang waktunya adalah 4 sampai 42 hari dan paling lama adalah enam bulan sesudahnya. Jadi kalau sudah lebih dari enam bulan mendapatkan vaksin Astrazenca, kalau ada pembekuan darah itu hampir bisa dipastikan bukan karena Astrazeneca," kata Siti, Senin (6/5/2024).

Simak selengkapnya.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Bagus Santosa

#JernihkanHarapan #Aztrazeneca

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke