Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Pembatasan Kendaraan di Jakarta Muncul Lagi

6 Mei 2024, 14:44 WIB

Pemerintah telah menetapkan aturan pembatasan kendaraan di wilayah Daerah Khusus Jakarta (DKJ) melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 25 April 2024.

Dalam beleidnya, yakni di BAB IV, pemerintah pusat memberikan kewenangan khusus pada penyelenggaraan Daerah Khusus Jakarta dalam beberapa kegiatan, termasuk subbidang lalu lintas dan angkutan jalan (Pasal 24 ayat 2).

Wacana mengenai pembatasan kendaraan di Jakarta pun muncul lagi.

Hal ini bertujuan untuk mengurangi tingkat kemacetan di Jakarta.

Meski demikian, rencana kebijakan itu dinilai masih perlu ditinjau ulang.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Narator: Tantri Febrina

Penulis naskah: Tantri Febrina

Video editor: Dimas Bagasgara

Produser: Abba Gabrillin

Musik: Stealth - Aakash Gandhi

#DKIJakarta #Pembatasankendaraan #PembatasankendaraandiDKIJakarta

#Sepedamotor #Mobil #Otomotif #JernihkanHarapan

Artikel:

https://otomotif.kompas.com/read/2024/05/06/070200015/dprd-dki-jakarta-minta-pembatasan-kendaraan-dikaji-mendalam

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke