Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Bantah Panji Gumilang Lakukan Pencucian Uang dan Gelapkan Dana Ponpes Al-Zaytun

6 Mei 2024, 13:14 WIB

Pengacara Panji Gumilang, Alvin Lim, membantah kliennya melakukan penggelapan dan pencucian uang Pondok Pesantren Al-Zaytun.


Alvin Lim menilai, kliennya dituding melakukan penggelapan dan pencucian uang akibat dana sumbangan yang diterima Ponpes Al-Zaytun.


Padahal, sumbangan yang diterima Ponpes Al-Zaytun seharusnya sudah menjadi wewenang pimpinan ponpes.


Adapun Alvin Lim menyampaikan itu setelah sidang praperadilan Panji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari


#PanjiGumilang #PonpesAlZaytun #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke