Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Singgung Kemungkinan Keluarga SYL Jadi Tersangka Pencucian Uang Pasif
00:00
Ini Alasan KPK Belum Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Masuk DPO
03:40
Video Selanjutnya dalam detik
Ini Alasan KPK Belum Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Masuk DPO
Lanjutkan

KPK Singgung Kemungkinan Keluarga SYL Jadi Tersangka Pencucian Uang Pasif

3 Mei 2024, 13:03 WIB

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, keluarga mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sangat berpeluang untuk ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jika sengaja menikmati uang korupsi.  

"Ya sangat sangat dimungkinkan ketika terpenuhi unsur kesengajaan turut menikmati dari hasil kejahatan," ujar Ali, Kamis (2/5/2024).  

Namun, Ali menjelaskan dalam prosesnya KPK harus membuktikan terlebih dahulu pidana pokok dari dugaan TPPU yang menjerat SYL dan membayangi keluarganya.  

Ali mengatakan, dalam kasus pencucian uang, ada pihak-pihak yang bisa dijerat dengan pasal TPPU pasif. Adapun pelaku pasif ini merupakan pihak yang ikut menikmati uang hasil korupsi secara sengaja dan sadar.  

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.  

Penulis: Syakirun Ni'am 

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Bagus Santosa 

#JernihkanHarapan 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke