AV, oknum kepolisian dari Polres Padang Panjang, Sumatera Barat yang bertugas di Polsek Batipuh ditangkap karena membawa 141 kilogram ganja.
AV ditangkap di daerah Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman pada Senin (29/4/2024) sekitar pukul 06.00 WIIB.
Gimana sih ceritanya? Tonton selengkapnya di video berikut.
Host: Reza K. Dharmawan, Sari Hardiyanto
Skrip: Reza K. Dharmawan
Editor: Alisya Hana
#RegionalFlash #Polisi #Ganja #SumateraBarat #JernihMelihatDunia