Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Siap Panggil Anggota DPR yang Terima THR dari Eks Mentan SYL

2 Mei 2024, 17:32 WIB

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri membahas soal kemungkinan dipanggilnya anggota DPR Komisi IV yang diduga menerima aliran uang untuk tunjangan hari raya (THR) dari pejabat eselon I Kementerian Pertanian (Kementan).

"Nanti tim jaksa akan mempertimbangkan urgensinya apakah uraian dalam surat dakwaan tadi itu memang membutuhkan keterangan dari saksi-saksi anggota DPR Komisi IV," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/5/2024).

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya aliran uang untuk tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah pihak yang dikumpulkan dari pejabat eselon I Kementan.

Hal ini terjadi ketika Jaksa KPK menampilkan bukti catatan aliran keuangan yang dimiliki oleh Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan Arief Sopian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024) lalu.

Arief dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa

Produser: Adil Pradipta


#JernihkanHarapan #KPK #SYL

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke