Kuasa Hukum KPU Saleh mengaku belum memahami obyek yang digugat oleh PDI-P di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Kami sampaikan bahwa kami ini masih belum tahu terkait dengan gugatan karena dalam panggilan yang dilayangkan oleh PTUN Jakarta ini terhadap KPU, itu adalah mencantumkan SK 360 berkaitan dengan penetapan hasil. Oleh karena itu kami confirm tadi selaku kuasa KPU, kenapa gugatan obyeknya yang dilayangkan ini (SK) 360, karena apa? (SK) 360 ini sudah diputuskan oleh MK," ujar Saleh setelah sidang perdana gugatan terhadap KPU di PTUN, Kamis (2/5/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Bagus Santosa
#PDIP #PrabowoGibran #JernihkanHarapan