Hakim Konstitusi Saldi Isra berkelakar ingin menyanyikan lagu "Gugur Bunga" bagi pemohon yang tidak hadir pada persidangan sengketa hasil Pileg 2024, Kamis (2/5/2024).
Mulanya, Saldi bertanya kepada para peserta sidang, apakah pemohon pada nomor perkara 43-02-11-33/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 hadir atau tidak di persidangan untuk menyampaikan pokok perkaranya.
Namun, tidak ada jawaban dari peserta sidang alias pemohon itu tidak hadir.
Diketahui, pemohon itu adalah caleg DPRD Partai Garuda di dapil Jayapura 1 bernama Erdina Adam.
Lantas, Saldi menyatakan bahwa perkara tersebut gugur di sidang sengketa hasil Pileg 2024.
"Kita lihat ini nomor 43 enggak hadir ya, kita anggap tidak serius. Jadi, tidak perlu direspons, dianggap permohonan ini gugur. Nanti kita nyanyikan lagu 'Gugur Bunga' untuk permohonan ini," kata Saldi.
Pernyataan Saldi itu pun sontak membuat terkejut peserta sidang yang berada di panel II.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis Naskah: Claudia Aviolola
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Bagus Santosa
Musik: Beyond-Patrick Patrikios
#SidangSengketaPileg2024 #JernihkanHarapan