Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut adanya aturan baru yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi untuk para jamaah haji dari Indonesia.
Para jamaah haji dari Indonesia diwajibkan menggunakan visa resmi haji yang dikeluarkan Kerajaan Arab Saudi.
Selain visa resmi tersebut, jamaah tidak diperkenankan untuk melaksanakan ibadah haji.
Sementara itu, pemerintah Arab Saudi akan memberikan tindakan tegas bagi mereka yang menggunakan visa di luar visa resmi.
Simak selengkapnya.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Bagus Santosa
#JernihkanHarapan