Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jamaah Indonesia Wajib Gunakan Visa Resmi untuk Ibadah Haji
00:00
Menag Yaqut Absen Terus dari Panggilan Pansus Haji, Ini Komentar Cak Imin
02:24
Video Selanjutnya dalam detik
Menag Yaqut Absen Terus dari Panggilan Pansus Haji, Ini Komentar Cak Imin
Lanjutkan

Jamaah Indonesia Wajib Gunakan Visa Resmi untuk Ibadah Haji

30 April 2024, 14:00 WIB

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut adanya aturan baru yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi untuk para jamaah haji dari Indonesia.

Para jamaah haji dari Indonesia diwajibkan menggunakan visa resmi haji yang dikeluarkan Kerajaan Arab Saudi.

Selain visa resmi tersebut, jamaah tidak diperkenankan untuk melaksanakan ibadah haji.

Sementara itu, pemerintah Arab Saudi akan memberikan tindakan tegas bagi mereka yang menggunakan visa di luar visa resmi.

Simak selengkapnya.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Bagus Santosa

#JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke