Kantor Kejaksaan Manhattan New York, berhasil menemukan benda-benda antik asal Indonesia, bernilai ratusan ribu dollar Amerika.
Benda berupa patung tersebut dikembalikan kepada pemerintah Indonesia. Sedangkan untuk nilainya, ketiga barang antik tersebut ditaksir memiliki harga sekitar 7 hingga 8 miliar rupiah.
Repatriasi barang-barang antik ini merupakan kerjasama antara pemerintah Indonesia melalui Kejaksaan Negeri Kota New York dan Departemen Keamanan Dalam Negeri.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Wiyudha Betha Dinaragis
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: Inception by Aakash Gandhii
#ArtefakIndonesia #ArcaMapajahit #ArcaIndonesia #JernihkanHarapan