Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelurahan di Jakarta Dapat 5 Persen APBD, Heru Budi: Sudah Dilaksanakan

29 April 2024, 14:30 WIB

Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) menyebut adanya pengalokasian APBD sebesar 5 persen untuk operasional kelurahan.

Sementara itu, Pj Gubernur DKI Heru Budi menyebut selama ini pengalokasian tersebut sudah diterapkan.

Alokasi dana tersebut sudah dilaksanakan di berbagai sektor termasuk untuk perbaikan jalan, jaminan sosial, dan pemeliharaan RPTRA.

Simak selengkapnya.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Bagus Santosa

#JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke