Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Presiden Teken UU DKJ, Heru Budi: Tinggal Menunggu Perpres
02:00
Kelurahan di Jakarta Dapat 5 Persen APBD, Heru Budi: Sudah Dilaksanakan
02:34
Video Selanjutnya dalam detik
Kelurahan di Jakarta Dapat 5 Persen APBD, Heru Budi: Sudah Dilaksanakan
Lanjutkan

Presiden Teken UU DKJ, Heru Budi: Tinggal Menunggu Perpres

29 April 2024, 12:36 WIB

Pj Gubernur DKI Heru Budi sebut pihaknya menunggu peraturan presiden terkait Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

Sementara itu, UU tersebut mengatur pemindahan ibu kota negara.

Adapun Presiden Jokowi telah menandatangani UU DKJ pada 25 April 2024.

Simak selengkapnya.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Bagus Santosa

#JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke