Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Alasan Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah Saat Adili Sengketa Pileg PSI
02:05
MK: Arsul Sani Boleh Ikut Sidang Sengketa Pileg PPP, tapi Tak Ikut Memutus
02:00
Video Selanjutnya dalam detik
MK: Arsul Sani Boleh Ikut Sidang Sengketa Pileg PPP, tapi Tak Ikut Memutus
Lanjutkan

Alasan Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah Saat Adili Sengketa Pileg PSI

29 April 2024, 11:23 WIB

Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengungkapkan alasan Hakim Konstitusi Anwar Usman sempat digantikan oleh hakim lainnya, Guntur Hamzah dalam sidang perdana sengketa hasil Pileg 2024 terkait Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Senin (29/4/2024).


Fajar mengatakan bahwa sesuai dengan putusan Majelis Kehormatan MK, Anwar Usman memang tidak boleh ikut mengadili perkara hasil Pileg 2024 yang berpotensi konflik kepentingan.


"Tadi pagi itu ternyata ada pihak terkaitnya PSI sehingga digantikan dulu oleh hakim konstitusi yang lain. Seperti yang kita ketahui tadi agak mundur di panel 1 karena hakim konstitusi digantikan dulu," kata Fajar saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat.


Sebagaimana diketahui, Anwar Usman adalah adik ipar dari Presiden Joko Widodo, yang juga paman Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.


Oleh sebab itu, Anwar Usman tidak diperbolehkan ikut mengadili perkara terkait PSI pada sidang sengketa hasil Pileg 2024.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini!


Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Penulis Naskah: Claudia Aviolola

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Bagus Santosa

Musik: Nine Lives-Unicorn Heads


#SidangSengketaHasilPileg2024 #AnwarUsman #PSI #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke