Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK) Ali Fikri menanggapi isu "perang dingin" yang melibatkan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Â
Adapun, Ghufron sebelumnya melaporkan Albertina Ho atas dugaan penyalahgunaan wewenang. Â
"Kami mengonfirmasi juga kepada pimpinan bahwa itu bukan keputusan pimpinan kolektif kolegial, jadi bukan keputusan lembaga," kata Ali saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024). Â
"Itu adalah putusan individu dari Pak Nurul Ghufron selaku insan KPK," tegasnya. Â
Ali pun meminta agar masyarakat menghormati seluruh proses yang ada.Â
"Ini adalah dinamika di internal KPK," katanya.Â
Sebagai informasi, Albertina dilaporkan oleh Ghufron karena dinilai melanggar etik dengan meminta hasil analisis transaksi keuangan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait seorang Jaksa KPK yang dilaporkan menerima uang panas. Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. Â
Video Jurnalis: Talitha YumnaaÂ
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha YumnaaÂ
Produser: Bagus Santosa Â
#JernihkanHarapan #KPK #AlbertinaHo