Polres Jakarta Selatan menahan dua pembunuh seorang perempuan berinisial FA (16) dengan cara mencekoki korban dengan narkoba di hotel kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyebut, kedua pelaku tersebut adalah A alias Bas (48) dan BH (46).
Saat ditanya Bintoro terkait kejadian awal pembunuhan, A alias Bas mengaku tak mengetahui bahwa korban masih di bawah umur.
"Saya dapat kabar dari LC-nya sendiri Pak, jadi saya tidak tahu kalau di bawah umur atau gimana, saya tidak tahu, mereka tahunya ada LC, ya setahu saya sebagai LC," ujar A saat dihadirkan polisi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024).
A juga mengaku tidak pernah mengajak lebih dahulu FA serta korban lainnya yang masih hidup berinisial APS (16) untuk berkencan.
"Saya ini sebenarnya di-chat, bukan nge-chat, jadi saya tidak pernah mengundang, tapi saya diundang, mengundang diri sendiri merekanya," kata A.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Nursita Sari
#pembunuhan #openBO #JernihkanHarapan