Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilpres 2024 yang menetapkan bahwa Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai suatu hal yang memvalidasi nepotisme.
Bivitri menjelaskan, dengan keputusan itu menunjukkan bahwa MK hanya mengedepankan pasal yang berbasis teks, bukan soal keadilan dan value.
"Saya khawatir adalah karena menurut saya putusan MK ini dampaknya besar bagi demokrasi, ada dua hal. Pertama adalah dia memvalidasi nepotisme dan yang kedua dia menguatkan cara pandang bahwa hukum bukan soal value bukan soal keadilan tapi pasal, cuman teks," ucap Bivitri dalam diskusi PBHI dengan tema "Tak Asing Lagi Untuk Kedua Kali Orde Baru Kembali" di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Nursita Sari
#JernihkanHarapan #PrabowoGibran #Prabowo #MKÂ