Polres Jakarta Selatan menyita sejumlah barang bukti dalam kasus pembunuhan seorang perempuan berinisial FA (16) di sebuah hotel kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyebutkan, terdapat 3 pucuk senjata api berjenis pistol serta amunisinya yang disita dari dua pelaku berinisial A alias Bas dan BH.
Selain itu, polisi juga menyita rekaman CCTV, 5 butir peluru, 4 buah handphone, dan uang tunai Rp 1,5 juta yang tadinya akan diberikan sebagai imbalan untuk FA dan korban lainnya yang masih hidup berinisial APS (16).
"Selanjutnya kami juga menyita 3 alat bantu seks dari pelaku," kata Bintoro di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024).
Bintoro mengaku, pihaknya masih mendalami kepemilikan serta asal dari 3 pucuk senjata api tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Nursita Sari
#pembunuhan #openbo #jernihkanharapan