Kuasa hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan, mengungkapkan bahwa pihaknya bakal mengajukan intervensi pada sidang gugatan terhadap KPU yang dilayangkan Tim Perjuangan Demokrasi Indonesia (TPDI) PDI-P ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Hal itu disampaikan Otto saat konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat pada hari ini, Kamis (25/4/2024).
Otto pun mengaku heran mengapa TPDI melanjutkan gugatannya terhadap KPU.
Sebab, kata Otto, paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran sebagai presiden-wakil presiden terpilih.
"Kalau memang sudah selamat ya sudah selesai dong. Mari kita bangun bangsa ini dengan baik. Toh ada ekornya, jadi ekornya ada pengadilan, tetapi kita harus hormati," kata Otto.
Otto menilai, gugatan yang dilayangkan TPDI ke PTUN itu tidak tepat. Menurut dia, PTUN tidak bisa menguji keputusan Mahkamah Konstitusi yang sudah menolak permohonan sengketa Pilpres 2024.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Penulis Naskah: Claudia Aviolola
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Nursita Sari
Musik: Beyond-Patrick Patrikios
#PrabowoGibran #PTUN #OttoHasibuan #JernihkanHarapan