Pengadilan Tata Usaha Negara menyebut gugatan PDI-P atas KPU tidak mengubah hasil Pemilu 2024. Humas PTUN Irvan Mawardi mengatakan bahwa gugatan dari PDI-P yang nanti akan dipersidangkan itu tidak berkaitan dengan lembaga peradilan lain, termasuk Mahkamah Konstitusi. Menurut Irvan gugatan tersebut didaftarkan ke PTUN dan masuk dalam proses sengketa biasa.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Monica Arum
Musik: Dark Cloak - Density & Time
#PDIP #PTUN #GugatanHasilPemilu2024 #SengketaPilpres2024 #JernihkanHarapan