Sekretaris TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Nusron Wahid, mengatakan langkah PDI-P yang menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait proses penyelenggaraan Pilpres 2024 tidak akan memengaruhi apapun.
Nusron menjelaskan, tidak ada proses hukum lain yang bisa ditempuh selain melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, MK sendiri juga sudah membuat putusan untuk menolak gugatan dari 01 dan 03 terkait sengketa Pilpres 2024.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Narator: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Hanindiya Dwi Lestari
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
Music: Beyond - Patrick Patrikios
#PDIP #NusronWahid #PDIPGugatKPUkePTUN #KPU #PTUN #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/04/24/10073201/pdi-p-masih-gugat-kpu-ke-ptun-nusron-tak-berpengaruh-terhadap-hasil-pemilu