Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa pihaknya akan kembali menggunakan Sirekap pada kontestasi Pilkada 2024.
Idham menyebut pihaknya akan menggunakan Sirekap dengan terlebih dahulu melakukan perbaikan-perbaikan yang disarankan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan soal sengketa Pilpres 2024.
Penggunaan Sirekap, kata Idham, sebagai sikap KPU dalam keterbukaan hasil pemungutan suara.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Nursita Sari
#JernihkanHarapan #Sirekap #Pilkada2024