Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan kubu 01 dan 03 atas perselisihan hasil Pilpres 2024.
Meski begitu, Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyebut sebenarnya putusan MK tidak sesuai harapan partainya.
"Putusan MK terhadap sengketa Pilpres 2024 bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai harapan," ujar Syaikhu di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).
"Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024," lanjut dia.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Nursita Sari
#pks #putusanMK #JernihkanHarapan