Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Projo: Putusan MK Sudah Final, Tidak Ada Bukti Politisasi Bansos dan Cawe-cawe
02:35
Caleg Garuda Tak Hadir Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Berkelakar Ingin Nyanyikan Lagu
01:50
Video Selanjutnya dalam detik
Caleg Garuda Tak Hadir Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Berkelakar Ingin Nyanyikan Lagu "Gugur Bunga"
Lanjutkan

Projo: Putusan MK Sudah Final, Tidak Ada Bukti Politisasi Bansos dan Cawe-cawe

23 April 2024, 18:18 WIB

Ketum Projo Budie Arie Setiadi mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan sengketa Pilpres 2024 sudah final.

Sehingga, dia menambahkan, tuduhan Presiden Joko Widodo melakukan politisasi bansos hingga penyalahgunaan jabatan dalam Pemilu 2024 tidak terbukti.

Mahkamah Konstitusi sudah final tidak ada bukti bahwa presiden mempolitisasi bansos, cawe-cawe, penyalahgunaan jabatan, abuse of power yang dituduhkan itu tidak ada buktinya, kata Budi ketika ditemui di Kantor Kementerian Polhukam, Selasa (23/4/2024).

Simak selengkapnya.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Bagus Santosa

#JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke