DR, perempuan berusia 22 tahun di Palembang ditahan polisi karena menyiram air keras kepada pria yang melecehkannya.
Kasus ini terjadi pada Maret 2024. Saat itu DR mengantar korban yang berinsial C untuk bertemu suami DR. Namun saat naik motor berdua, C menyentuh tubuh DR dan hal itu membuat DR marah.
Saat tiba di rumah mertuanya, DR langsung menyiramkan air yang berada dalam botol air kemasan.
Tak ia sangka, air yang disiram ternyata air keras.
Host: Rachmawati
Penulis Naskah: Rachmawati
Editor Video: Evi Khovifah
Produser: Rachmawati
#GimanaSihCeritanya #PelecehanSeksual #Palembang #AirKeras #JernihMelihatDunia