Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Siapkan Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

23 April 2024, 17:04 WIB

Presiden Joko Widodo akan mulai menyiapkan transisi pemerintahan baru dari pemerintahan saat ini usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sidang sengketa Pilpres pada Senin (22/4/2024).

Diketahui, MK menolak permohonan kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pilpres 2024.

Usai putusan MK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu (24/4/2024).

"Pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke nanti pemerintahan baru. Akan kita siapkan karena sekarang MK sudah (memutus), tinggal nanti penetapan oleh KPU besok ya," kata Jokowi dikutip dari transkrip wawancara cegat pintu (doorstop) dalam laman presidenri.go.id, Selasa (23/4/2024).

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Jurnalis Video: Kontributor Makassar, Himawan
Penulis : Fika Nurul Ulya
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Rizkia Shindy
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Raging Streets - SefChol

#Jokowi #MK #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke