Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Tetap Gugat KPU ke PTUN Meski Sudah Ada Putusan MK

23 April 2024, 15:30 WIB

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menegaskan, gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, prosesnya terus berjalan.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: YOI, DEW
Penulis : Nicholas Ryan Aditya
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Galang Wahyu Permata
Produser: Deta Putri Setyanto

Musik: Stellar Wind - Unicorn Heads

#PutusanMK #SengketaPilpres #MahkamahKonstitusi #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke