Kantor berita internasional dan media asing, pada Senin (22/4/2024) ramai memberitakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memastikan terpilihnya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia untuk masa jabatan 2024 - 2029.
Tidak kurang kantor berita seperti Associated Press, Straits Times, The Star, dan Reuters melaporkan putusan MK tersebut.
Mahkamah Konstitusi RI diketahui Senin kemarin menolak gugatan perhitungan hasil pemilu dari tim hukum dua pasang kandidat yang kalah dalam pemilihan presiden-wakil presiden pada Februari 2024 lalu, serta mengklaim bahwa pemilu tersebut dicemari oleh kecurangan.
Kami menolak permohonan gugatan secara keseluruhan, kata Ketua Mak Suhartoyo, saat membacakan putusan atas yang diajukan oleh tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik:Never Surrender - Anno Domini Beats
#PutusanMK #MahkamahKonstitusi #PrabowoGibran #JernihkanHarapan