Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PDI-P: Putusan MK Melegalkan Negara Kekuasaan, Kegelapan Demokrasi
05:35
PDI-P Diprediksi Tolak Tawaran Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Alasannya
02:01
Video Selanjutnya dalam detik
PDI-P Diprediksi Tolak Tawaran Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Alasannya
Lanjutkan

PDI-P: Putusan MK Melegalkan Negara Kekuasaan, Kegelapan Demokrasi

23 April 2024, 11:04 WIB

PDI-P menyatakan 5 sikap menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menyebutkan, poin pertama sikap PDI-P adalah MK tak membuka ruang untuk keadilan yang hakiki. Selain itu, MK juga dianggap melupakan kaidah etika dan moral.

Selain itu, PDI-P juga khawatir berbagai macam praktik kecurangan Pemilu 2024 akan berdampak pada pelaksanaan pemilu selanjutnya.

Meski demikian, PDI-P mengaku menghormati putusan MK.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Nursita Sari

#JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke