PDI-P menyatakan 5 sikap menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menyebutkan, poin pertama sikap PDI-P adalah MK tak membuka ruang untuk keadilan yang hakiki. Selain itu, MK juga dianggap melupakan kaidah etika dan moral.
Selain itu, PDI-P juga khawatir berbagai macam praktik kecurangan Pemilu 2024 akan berdampak pada pelaksanaan pemilu selanjutnya.
Meski demikian, PDI-P mengaku menghormati putusan MK.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Nursita Sari
#JernihkanHarapan